Dongkrak Perekonomian Warga, Pekon Tugurejo Terapkan Padat Karya Tunai
SEMAKA - Sejak 2018 lalu, penggunaan Dana Desa harus dimanfaatkan dengan sistem padat karya tunai. Hal itu bertujuan agar uang yang digelontorkan pemerintah bisa terus berputar di pekon/desa sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pekon.
Di Kabupaten Tanggamus, Pekon Tugurejo Kecamatan Semaka jadi salah satu pekon yang sudah menerapkan penggunaan Dana Desa dengan sistem padat karya tunai.
Hal itu diungkapkan Pj Kepala Pekon Tugurejo Supoyo. Ia mengaku, pada tahun ini penggunaan dana desa di pekon setempat menggunakan sistem padat karya tunai. Karena menurutnya, dengan sistem padat karya tunai maka manfaat dana desa bisa dirasakan oleh masyarakat.
\"Penggunaan dana desa dengan sistem padat karya tunai dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan serta untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat di pekon setempat,\" kata Supoyo, Selasa (13/8).
Contohnya, lanjut dia, seperti pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di RT 01 sepanjang 175 meter dan di RT 04 sepanjang 142 meter, yang sudah rampung dikerjakan dengan menggunakan Dana Desa Tahap I dan II Tahun 2019. Dimana, dalam pelaksanaan pembangunan tersebut melibatkan pekerja yang merupakan masyarakat setempat dan upahnya dibayar harian.
\"Seluruh proyek infrastruktur di Pekon Tugurejo dilakukan secara padat karya tunai. Pekerjanya merupakan masyarakat setempat. Dan upahnya dibayar harian,\" ujar Supoyo.
\"Di Pekon Pekon Tugurejo ini ada lebih dari 50 warga yang sudah terdaftar di APBPekon sebagai pekerja. Diharapkan penggunaan
Sumber: